Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

Mengenali Keaslian Mata Uang Rupiah Dengan Unsur Pengamannya

Gambar
Unsur Pengaman Uang Rupiah Apakah uang rupiah perlu kenali keasliannya? Tentu saja perlu, karena uang rupiah merupakan alat pembayaran yang sah dan merupakan simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sesuai dengan amanah UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, NKRI sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat, memiliki simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warganya. Salah satu simbol kedaulatan negara tersebut adalah mata uang. Mata uang yang dikeluarkan oleh NKRI adalah Rupiah atau disingkat Rp. Selain simbol Rp dikenal juga sebutan IDR atau Indonesian Rupiah, simbol tersebut biasanya digunakan dalam perdagangan Valuta Asing (Valas), baik dilalcsanakan di dalam maupun di luar negeri. Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengedarkan uang rupiah kepada masyarakat. Agar uang rupiah aman dari pemalsuan, maka Bank Indonesia menetapkan unsur-unsur pengaman pada setiap p...

Pengelolaan Keuangan, Konsep Dasar Pengelolaan Keuangan, Pengertian Pengelolaan Keuangan,

Pengelolaan Keuangan Konsep Dasar Pengelolaan Keuangan 1) Pengertian Pengelolaan Keuangan Pengelolaan keuangan adalah sebuah tindakan untuk mencapai tujuan-tujuan keuangan di masa yang akan datang. Pengelolaan keuangan meliputi pengelolaan keuangan pribadi, pengelolaan keuangan keluarga, dan pengelolaan keuangan  perusahaan. Pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam mengatasi masalah ekonomi, baik masalah ekonomi individu, keluarga, maupun perusahaan. 2) Tujuan Pengelolaan Keuangan Secara umum, tujuan dari pengelolaan keuangan, antara lain sebagai berikut. a) Mencapai target dana tertentu di masa yang akan datang. b) Melindungi dan meningkatkan kekayaan yang dimiliki. c) Mengatur arus kas (pemasukan dan pengeluaran uang). d) Melakukan manajemen risiko dan mengatur risiko investasi dengan baik. d) Mengelola utang piutang. 3) Tahapan dalam Pengelolaan Keuangan Setelah kita mengetahui tentang pengertian dan tujuan pengelolaan keuangan, sela...

Penciptaan kredit, Fungsi giral, Penanaman dan penagihan, Akumulasi tabungan dan investasi, Jasa-jasa trust dan jasa lain-lain

Lembaga Jasa Keuangan Perbankan 1.   Pengertian Bank Istilah bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banco yang berarti meja atau bangku. Dalam kehidupan sehari-hari, bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan dana dari masyarakat baik dalam bentuk tabungan, deposito, maupun giro. Selanjutnya dana tersebut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk pinjaman (kredit) atau dalam istilah bank syariah dikenal dengan pembiayaan. Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan bentuk-bentulc lainnya dalam ranglca meningkatkan taraf hidup masyarakat. 2.   Fungsi Bank Secara umum, bank berfungsi sebagai lembaga intermediasi, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito dan giro, serta menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit). De...

Pengertian Menabung, Macam-Macam Cara Menabung, Mengenal Tabungan di Bank

Kegiatan Menabung dalam Pengelolaan Keuangan 1. Pengertian Menabung Apakah Anda sudah memiliki tabungan di bank? Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan menabung? Menabung merupakan bagian dari pengelolaan keuangan. Menabung adalah kegiatan menyisihkan uang untuk dikumpulkan guna mencapai target dana tertentu agar kelak dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan. Kegiatan menabung dapat dilakukan di mana saja, tidak hanya melalui produk tabungan di bank, tetapi dapat juga melalui reksadana, emas, dan saham. 2. Sumber Uang untuk Menabung Uang yang ditabung dapat berasal dari dua sumber, antara lain sebagai berikut. a)  Uang yang sengaja disisihkan untuk ditabung dan berasal dari uang saku. b)  Uang yang didapatkan karena melakukan sesuatu atau pemberian seseorang. 3. Pengertian Menabung Perlu disadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum terbiasa untuk menabung dan bahkan masih ada masyarakat yang tidak menyadari betapa pentingnya menabung. Salah s...

Lembaga jasa keuangan merupakan

Lembaga Jasa Keuangan dalam Perekonomian Indonesia.  Lembaga jasa keuangan merupakan semua badan yang melalui kegiatan-kegiatan di bidang keuangan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kembali ke masyarakat. Apakah anda sudah memiliki tabungan di bank? Tabungan merupakan salah satu produk penghimpun dana dari bank. Selain di bank, dalam rangka memenuhi kebutuhan keuangan dan investasi, kalian juga dapat memanfaatkan produk-produk lembaga jasa keuangan lainnya, seperti otoritas jasa keuangan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pegadaian, dan lembaga pembiayaan. Uang yang kalian simpan di bank dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Fungsi LPS menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008 tentang LPS pasal 4 adalah menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannya. Dalam bahasan kali ini, kamu akan mempelajari tentang hal-hal yangberkaitan dengan OJK, LJK, pasar modal, asuransi, ...

Macam-Macam Alat Pembayaran Tunai dan Nontunai

Gambar
Alat Pembayaran Nontunai Alat pembayaran secara umum dibagi menjadi dua, yakni alat pembayaran tunai dan alat pembayaran non tunai, Alat pembayaran tunai tiada lain adalah uang rupiah sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya. Adapun alat pembayaran non tunai secara umum dibagi menjadi dua, yaitu alat pembayaran berbasis kertas {paper based) antara lain cek, bilyet giro, dan nota debet; alat pembayaran berbasis elektronik (elektronic based) yakni kartu ATM/debit, kartu kredit dan uang elektronik (e-money). Untuk lebih jelasnya perhatikan bagan sebagai berikut. Cek merupakan suatu perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana. Cek dikenal ada tiga macam, yaitu cek atas unjuk, cek atas nama, cek silang. Adapun giro bilyet adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada rekening nasabah yang lain yang ditunjuk. Giro bilyet tidak dapat ditukarkan dengan uang tunai di bank penerimanya. Adapun Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (A...